Sabtu, 19 Juni 2010

Walikota Buat Kesepakatan dengan Ormas Islam Bekasi


Sebagai tindak lanjut dari berbagai kasus penodaan agama dan kristenisasi di Kota Bekasi, yang telah menuai protes serta demo umat Islam kepada Walikota , maka telah deal kesepakatan antara ormas-ormas Islam Bekasi dengan Walikota Drs H. Mochtar Mohammad pada tanggal 13 Juni 2010.

Point-point kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut ; Patung 3 Mojang akan dibongkar PEMDA Bekasi tanggal 18 Juni 2010, Gereja PTI akan disegel tanggal 20 Juni, Yayasan Mahanaim akan dipindahkan, perijinan Gereja Galilea ditinjau ulang, tidak akan membuat keputusan yang menyakiti umat Islam.

Kesepakatan itu dicapai acara “Dialog Walikota dengan Ormas-ormas Islam se-Bekasi” di studio Radio Dakta FM, Ahad pagi (13/6/2010). Dialog yang disiarkan secara langsung di radio terbesar di Bekasi itu juga dihadiri oleh Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto, dan KH. Abdul Rosyid, Kandepag Kota Bekasi.

Sementara dari perwakilan ormas-ormas Islam Bekasi dihadiri oleh KH Murhali Barda (Ketua FPI Bekasi Raya), KH Salimin Dani (Dewan Dakwah Islamiyah Bekasi), Ustadz Syamsuddin Uba (Front Anti Pemurtadan Bekasi), Ustadz Abdul Qadir AKA (FPI Pusat), Ahmad Azhar (Hizbud Dakwah Islam Bekasi), Ustadz Otong (MUI Bekasi), Kurniawan (Himpunan Mahasiswa Islam Bekasi), Agus Laksono (Forum Ukhuwah Islamiyah Bekasi), Agus Dachlan (Yayasan Darussalam Bekasi), Gus Budi (Forum Komunikasi Masjid dan Mushalla Bekasi), Syachroni (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia kota Bekasi).

Meskipun sudah ada komitmen dari Walikota Bekasi dengan tanda tangan perjanian 5 hal diatas, namun kita semua umat Islam harus terus memantau realisasi dan pelaksanaan dari 5 hal tersebut diatas sesuai dengan yang telah dijanjikan. (Agusdin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar